Titik Intip Buku—Naar De Republik Indonesia (Menuju Republik Indonesia) ini ditulis Tan Malaka di Kanton, Cina, pada 1925, tiga tahun sebelum deklarasi sumpah pemuda. Ketika para pejuang yang lain baru berpikir tentang persatuan, atau paling jauh tentang kemerdekaan Indonesia, Tan Malaka sudah jauh berpikir tentang Republik Indonesia, sebagai bentuk negara yang akan lahir pasca Hindia Belanda.
Pada prinsipnya, pemikiran-pemikiran Tan Malaka bermuara pada aspek tujuan kemerdekaan Indonesia. Namun, dalam buku ini Tan Malaka menginginkan adanya perombakan secara drastis pada semua sistem penyelenggara negara-politik, ekonomi, sosial, dan budaya, bahkan militer.
Bermula pada paparan situasi dunia pada saat perang dunia
tahun 1914-1918 dalam lingkup ekonomi, dunia telah terbagi menjadi dua bagian:
1.
Negeri-negeri yang
kalah, yaitu Jerman, Austria, Hongaria dan Turki. Juga rusia, dimana kaum buruh
telah memegang kekuasaan dalam bidang ekonomi yang tergolong pada negeri-negeri
itu.
2.
Negeri-negeri yang
menang, yaitu Perancis, Italia, Amerika Serikat dan lain-lain.
Negeri-negeri yang telah memperoleh kemenangan atas negeri-negeri yang telah dikalahkan berhak dibiayai kerugian pasca perang, perampasan dan monopoli perdagangan, pengambilalihan wilayah-wilayah jajahan oleh negeri-negeri yang memenangkan peperangan, keharusan untuk tunduk bagi negeri yang kalah dan masih banyak lagi.
Selanjutnya, Tan Malaka beranggapan
bahwa suatu saat negeri-negeri yang menjadi tiang penyangga kapitalisme akan
runtuh dalam waktu cepat atau lambat akibat gelombang ekonomi politik yang
menggelora pasca perang dunia atau atas dasar pukulan kaum proletariat yang
mencoba mengikis bangunan kapitalisme itu sendiri. Kaum komunis di Indonesia
tak akan menggantungkan politik melulu pada pengharapan, negeri-negeri
kapitalis dunia runtuh terlebih dahulu.
Revolusioner yang membara di Indonesia
dipicu karena kebijakan kolonialisme yang kian hari kian menyengsarakan rakyat.
Suara merdu politik etis senantiasa berubah menjadi suara kobaran semangat
rakyat dan perlawanan di beberapa daerah di Indonesia tanpa dibayangi rasa
takut atas senapan dan pistol yang tak akan mampu mengundurkan rakyat yang
sedang melangkah maju.
Kendati Tan Malaka menolak keras kompromi
dengan orang-orang Belanda untuk menghapus pertentangan tajam dengan rakyat Indonesia.
Sebab, kompromi dalam hal politik dan ekonomi sama saja merupakan hal yang
kurang tegas.
Menambah jumlah anggota Volksraad dengan
dua atau tiga orang lagi, atau memberi konsesi politik dan ekonomi sedikit lebih
banyak kepada orang Indonesia akan berarti hanya satu tetes air saja diatas
besi yang membara. Marx pernah berkata: “proletariat tak akan kehilangan
sesuatu miliknya, kecuali belenggu budaknya”.
Kemudian, Tan Malaka berpandangan bahwa
partai-partai yang ada di Indonesia haruslah menyusun program-program nasional
dan penguraian yang jelas tentang jalan-jalan yang harus ditempuh (taktik).
Pergerakan revolusioner di Indonesia senantiasa masih ada dan akan tetap ada.
Jika pergerakan ini hendak mendapatkan
hasil, maka kita harus selangkah lebih maju untuk menyusun program ekonomi, politik,
dan sosial sebagai bahan tuntutan dan prinsip untuk terus melawan belenggu
imperalisme dan menyusun gambaran indonesia kedepan. Jika kita dapat melaksanakan
program-program itu di Indonesia merdeka nantinya. Itu merupakan kemerdekaan
yang nyata dibandingkan kemerdekaan yang ada di negara-negara modern dunia.
Buruh-buruh Indonesia akan memilliki
industri yang besar dan melakukan kekuasaan yang nyata dalam hal ekonomi dan
politik kenegaraan. Hal ini memperlihatkan bahwa pemikiran Tan Malaka selangkah
lebih maju, sebab Tan Malaka tak hanya berfokus pada wilayah persatuan dan
perjuangan kemerdekaan, namun ia merangcang bagaimana bentuk dari pada Indonesia
itu sendiri pasca kemerdekaan.
Menurut Tan Malaka untuk menjamin
pripenghidupan ekonomi di Indonesia dalam kemerdekaan nasional yang mungkin
datang, kepada penduduk yang bukan proletar harus diberikan kesempatan (dalam
jatah yang terbatas) mengusahakan hak milik perseorangan dan perusahaan-perusahaan
kapitalisme. Negeri juga harus memberikan bantuan baik materil maupun moril,
untuk meningkatkan produksinya.
Sudah barang tentu,
perusahaan-perusahaan besar harus segera dinasionalisasi. Maka dari itu
kegiatan ekonomi dapat berkembang tanpa khawatir akan datangnya kasta-kasta
atau golongan lainnya. Dengan demikian pertimbangan ekonomi antara proletar dan
bukan proletar dapat dicapai dan dipertahankan.
Konsepsi Tan Malaka tentang konstruksi
masyarakat bangsa yang dibayangkan di masa depan melalui Naar De Republik
Indonesia (1925), menunjukkan penjabaran pemikirannya tentang betapa pentingnya
persatuan dan betapa berbahayanya perpecahan. Jika keretakan persatuan itu
muncul, hal tersebut menjadi jalan buat pencuri-pencuri internasional
(imperalis) untuk melaksanakan untuk ke sekian kalinya politik devide et imperanya (memecah belah
rakyat dalam golongan-golongan untuk dikuasai).
Dan semua itu harus dicegah bukan
melalui khutbah-khutbah atau pidato-pidato bombastis, tetapi melalui program
nyata, realistis, juga bermanfaat bagi kepentingan-kepentingan materiel seluruh
rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Tan Malaka berkeyakinan bahwa pasca Hindia
Belanda, dan setelah kemerdekaan dapat diraih, Indonesia harus berbentuk
Republik. Namun, republik dalam pikiran Tan Malaka tidak menganut sistem Trias
Politika sebagaimana Montesquieu. Tetapi sebuah negara republik yang dikelola
oleh sebuah organisasi.
“Sekarang dengan wajarnya setelah
harapan saya dapat melangsungkan hidup yang ¾ hukuman penjara ini, “tiga
per-empat hidup di penjara”, demi kesehatan saya, di negeri dimana saya
mempunyai hak hidup sepenuhnya, telah ditolak oleh pemerintah, saya kira buat
sementara waktu semua harapan untuk kembali ke tanah air harus saya
kesampingkan. Akan tetapi saya tak mau mengganggur. Saya kira saya dapat
mengabdi pada partai, negara, dan rakyat Indonesia, jiwa saya dari sini dapat
menghubungi golongan terpelajar (intelektuil) dari penduduk Indonesia dengan
buku ini sebagai alat.”. (Tan Malaka)
Karena buku inilah, Mohammad Yamin
menyebut Tan Malaka sebagai “Bapak Republik Indonesia”, yang disetarakan dengan
George Washington yang merancang Republik Amerika Serikat sebelum negara itu
merdeka. Bedanya, nama besar George Washington dijadikan sebagai nama ibukota
negaranya, sementara nama besar Tan Malaka justru nyaris dilupakan oleh sejarah
bangsanya.
Oleh: Des Ariyanto
Buku: Naar De Republik Indonesia (Menuju
Republik Indonesia)

Komentar
Posting Komentar