Langsung ke konten utama

PEMILU: Event Merias Pohon dan Jalan


Esai—Sejak dimulainya kampanye pemilu pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Penyebaran poster kampanye di pohon-pohon adalah tindakan yang seharusnya kita pikirkan bersama.

Ilustrasi: Kompas.id

Sebagian orang mungkin merasa ini adalah cara yang lumrah dan sesuatu hal yang cukup akrab bagi pepohonan dalam menggalang dukungan politik, tetapi apakah ini cukup etis bagi alam?.

 

Pohon merupakan sub yang penting dari alam terkhusus bagi kita. Mengapa penting? sederhana-nya saja, La wong Mereka memberikan oksigen kok bagi kita. Apalagi mendukung keberagaman hayati, dan membentuk lingkungan yang sehat.

 

Menempelkan poster kampanye di pohon-pohon seolah-olah kita tidak mempedulikan hak-hak alam dan lingkungan. Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apakah kepentingan politik seharusnya melewati pertimbangan terhadap alam?.

 

Penempelan poster caleg-caleg DPRD dan DPR RI atau kawan sejawat-nya pada pohon-pohon seringkali tidak sesuai dengan aturan dan peraturan pemilihan umum yang telah ditetapkan.

 

Sudah jelas bahwa pohon merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk penempatan alat peraga kampanye ini. Hal itu tertuang pada Pasal 70 dan 71 PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peraturan ini merupakan instruksi terbaru dari KPU RI yang mengatur kampanye para peserta pemilu.

 

Berdasarkan peraturan itu, bahan kampanye tidak diizinkan dipasang di gedung atau fasilitas pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik, taman, dan pepohonan. Larangan ini juga mencakup tempat ibadah, rumah sakit, atau tempat layanan kesehatan, serta gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi.

 

Dari segi lingkungan saja, tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk pencemaran visual. Pohon-pohon yang seharusnya memberikan keindahan malah terlihat penuh dengan poster, menciptakan tampilan yang kurang rapi dan kurang nyaman untuk dilihat.

 

Di pohon banyak poster caleg, jembatan banyak bendera, tepian jalan juga berkibar dengan riang bendera-bendera partai. bahkan lampu jalan saja, sempat-sempat nya dibuat pajangan meminta dukungan. Bagaimana ini wasit?.

 

Apakah penempelan poster bergambar orang yang sok menggendong cangkul dan padi, serta bendera-bendera di pohon-pohon dan di jembatan itu benar-benar membantu membangun partisipasi masyarakat untuk memilih? atau malah sebaliknya.

 

Sepertinya Masyarakat perlu memilah dengan lebih baik, dan tindakan seperti ini mungkin tidak memberikan informasi yang cukup bagi masyarakat yang tiap hari kerjaannya ladang saja.

 

Seharusnya para calon-calon ini lebih kreatif dalam pendekatan kampanye mereka. Penggunaan media sosial yang kian berkembang di zaman sekarang mungkin lebih efektif tanpa merugikan lingkungan. kita perlu berpikir jernih dan sadar tentang cara kita berkomunikasi dan terlibat dengan masyarakat tanpa merusak alam.

 

Lah, kan gak semuanya bisa menggunakan media digital khususnya media sosial? Gimana doang buat Mbah Mbah atau orang-orang tua kita yang gaptek dengan teknologi informasi seperti ini?

 

Yaaa... Urusan celeg-calegnya dong, kan mereka yang mau nyaleg. harusnya bisa buat strategi lain dong kecuali tempal-tempel poster di pohon. Malah seharusnya, yang masih pasang poster atau bendera di pohon tidak usah dipilih gak si?. (Aku adalah Meteor)

Komentar