Esai—Sejak dimulainya kampanye pemilu pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Penyebaran poster kampanye di pohon-pohon adalah tindakan yang seharusnya kita pikirkan bersama.
Sebagian orang mungkin merasa ini adalah
cara yang lumrah dan sesuatu hal yang cukup akrab bagi pepohonan dalam
menggalang dukungan politik, tetapi apakah ini cukup etis bagi alam?.
Pohon
merupakan sub yang penting dari alam terkhusus bagi kita. Mengapa penting?
sederhana-nya saja, La wong Mereka memberikan oksigen kok bagi kita. Apalagi
mendukung keberagaman hayati, dan membentuk lingkungan yang sehat.
Menempelkan
poster kampanye di pohon-pohon seolah-olah kita tidak mempedulikan hak-hak alam
dan lingkungan. Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apakah kepentingan
politik seharusnya melewati pertimbangan terhadap alam?.
Penempelan
poster caleg-caleg DPRD dan DPR RI atau kawan sejawat-nya pada pohon-pohon
seringkali tidak sesuai dengan aturan dan peraturan pemilihan umum yang telah
ditetapkan.
Sudah
jelas bahwa pohon merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk penempatan
alat peraga kampanye ini. Hal itu tertuang pada Pasal 70 dan 71 PKPU No 15
Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peraturan ini merupakan instruksi
terbaru dari KPU RI yang mengatur kampanye para peserta pemilu.
Berdasarkan
peraturan itu, bahan kampanye tidak diizinkan dipasang di gedung atau fasilitas
pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik, taman, dan
pepohonan. Larangan ini juga mencakup tempat ibadah, rumah sakit, atau tempat
layanan kesehatan, serta gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi.
Dari segi
lingkungan saja, tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk pencemaran visual.
Pohon-pohon yang seharusnya memberikan keindahan malah terlihat penuh dengan
poster, menciptakan tampilan yang kurang rapi dan kurang nyaman untuk dilihat.
Di pohon
banyak poster caleg, jembatan banyak bendera, tepian jalan juga berkibar dengan
riang bendera-bendera partai. bahkan lampu jalan saja, sempat-sempat nya dibuat
pajangan meminta dukungan. Bagaimana ini wasit?.
Apakah
penempelan poster bergambar orang yang sok menggendong cangkul dan padi, serta
bendera-bendera di pohon-pohon dan di jembatan itu benar-benar membantu
membangun partisipasi masyarakat untuk memilih? atau malah sebaliknya.
Sepertinya
Masyarakat perlu memilah dengan lebih baik, dan tindakan seperti ini mungkin
tidak memberikan informasi yang cukup bagi masyarakat yang tiap hari kerjaannya
ladang saja.
Seharusnya
para calon-calon ini lebih kreatif dalam pendekatan kampanye mereka. Penggunaan
media sosial yang kian berkembang di zaman sekarang mungkin lebih efektif tanpa
merugikan lingkungan. kita perlu berpikir jernih dan sadar tentang cara kita
berkomunikasi dan terlibat dengan masyarakat tanpa merusak alam.
Lah, kan
gak semuanya bisa menggunakan media digital khususnya media sosial? Gimana
doang buat Mbah Mbah atau orang-orang tua kita yang gaptek dengan teknologi
informasi seperti ini?
Yaaa... Urusan celeg-calegnya dong, kan mereka yang mau nyaleg. harusnya bisa buat strategi lain dong kecuali tempal-tempel poster di pohon. Malah seharusnya, yang masih pasang poster atau bendera di pohon tidak usah dipilih gak si?. (Aku adalah Meteor)

Komentar
Posting Komentar